Senin, 09 April 2012

Kampung/ Desa Rimba Jaya Meraih Penghargaan dalam Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari Tahun 2010

Kepala Kampung Rimba Jaya bersalaman dengan Presiden di Istana Negara

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.460/MENHUT-II/2010 Tentang Penerima Penghargaan Pada Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari Tingkat Provinsi Tahun 2010, maka  Desa/ Kampung Rimba Jaya Distrik/ Kecamatan Biak Timur Kabupaten Biak Numfor meraih Terbaik I Provinsi Papua Kategori Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan dalam Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari Tahun 2010. 

            Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Kampung/Desa Rimba Jaya, Sdr. Yakob Bart Morin di Istana Negara Jakarta sekaligus menghadiri Puncak Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2010.

         Hal tersebut tentunya mempunyai nilai kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor pada umumnya dan Distrik Biak Timur dan Kampung Rimba Jaya pada khususnya karena apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kampung Rimba Jaya dan masyarakatnya untuk melindungi Hutan dari penebangan yang tidak bertanggung jawab dapat menghasilkan penghargaan.  Disisi lain dengan penghargaan ini menuntut semua stakeholder terkait dengan Hutan Agathis di Kampung Rimba Jaya (Adibai) ini untuk bekerja lebih keras lagi melindungi Hutan Parieri yang masih sangat terancam dengan meningkatnya kebutuhan Kayu untuk pembangunan di Biak.

         Sehubungan dengan itu, Prioritas pertama untuk pelestarian Hutan perlu dilakukan pemberdayaan Adat, mengingat keberadaan Hutan Parieri di Kampung Rimba Jaya ini tidak terlepas dari Hak Adat maupun Ulayat Masyarakat selaku Pemilik Tanah yang mempunyai ikatan batin yang kuat dengan tanah, sehingga peran serta masyarakat Adat perlu dilibatkan secara aktif dalam Upaya perlindungan Hutan.  Salah satu Upaya dari adat yang dapat dilakukan antara lain melalui Sasi yang selama ini telah dilakukan dalam upaya melindungi ekosistem Laut.

          Hutan Parieri di Kampung Rimba Jaya Distrik Biak Timur merupakan Taman Hutan Raya yang luasnya kurang lebih 2.200 ha yang dikenal dengan jenis tanaman endemiknya yaitu Agathis Tabiladieri dan merupakan tegakan alam yang sudah dikelola sejak zaman Belanda.  Kawasan ini juga berfungsi Hidro Orologis, penyangga, centra benih dan dapat dikembangkan sebagai obyek wisata.

       Pada Tahun 1959 Resident Geelvinkbaai (H. Veldkamp) yang bertindak untuk dan atas nama Gouvernement dari Nederlands Nieuw Guinea melalui “Agathisproject Bosnik” mulai mengelola Pohon-pohon Agathis (damar) di Hutan Parieri dan membayar sejumlah uang dengan mengikat perjanjian selama 25 Tahun sehingga pada tahun 1984 kontrak tersebut berakhir dan Hutan-hutan tersebut kembali dikelola oleh masyarakat.  Jadi pada zaman Belanda Damar-damar di Hutan tersebut pernah dipasarkan ke luar daerah dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat sekitarnya melalui penjualan damar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar