Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
atau lebih dikenal dengan Program BSPS mulai disosialisasikan di Kampung Rim
Distrik Biak Timur pada hari Senin tanggal 21 Nopember 2011. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) baik yang memiliki penghasilan tetap dan tidak
tetap dan penghasilannya tidak lebih Rp. 2.000.000/ bulan.
Adapun
Maksud dan Tujuan dari Program BSPS yang merupakan Program Kementerian
Perumahan Rakyat adalah Mendorong Pemerintahan
Daerah untuk menfasilitasi penyelenggaraan perumahan swadaya serta membantu MBR
agar dapat menempati rumah dan lingkungan yang layak huni.
Program
ini terdiri dari 3 kegiatan yaitu :
- Kegiatan Pembangunan Rumah Baru (PB) meliputi pembuatan fondasi, lantai dan atap rumah dengan luas 36 m2.
- Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah (PK) meliputi kualitas lantai dari (tanah – beton), (dinding daun, kulit kayu - kulit kayu), (atap daun – seng) plus memperbaiki yang rusak.
- Kegiatan Peningkatan Sarana Utilitas (PSU) meliputi jalan lingkungan, jalan setapak, saluran air hujan, sarana MCK umum, sarana social dan kegiatan ini pada Tahun 2011 terkait dengan MBR yang menerima kegiatan PK.
Untuk Tahun 2011 Kampung Rim Distrik Biak Timur
mendapatkan kegiatan Pembangunan Rumah Baru (PB) sebanyak 18 Rumah yang akan
dibangun di lokasi Ibdi Sub yang merupakan daerah yang direncanakan untuk
menjadi sebuah Kampung Pemekaran, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat
mempercepat Proses Pemekaran Kampung tersebut.
Direncanakan untuk tiap rumah akan difasilitasi dengan dana Stimulan dan Proses realisasi dana akan ditransfer oleh
KPPN Jakarta ke rekening bank Lembaga Keuangan Mikro/Lembaga Keuangan Non Bank yaitu KSU Rajawali untuk selanjutnya memfasilitasi material sesuai kebutuhan kegiatan
PB, PK dan PSU dengan dua tahapan pencairan dana masing-masing sebesar 50% yang
didukung dengan bukti fisik berupa laporan dan dokumentasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar